Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat (khususnya para pelaku usaha telekomunikasi) dan aparat pemerintah, Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam mengadakan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Menara Telekomunikasi di Kota Batam pada 1 -2 Maret 2010 di Golden View, Bengkong, Batam. Acara ini di buka oleh Walikota Batam yang diwakili oleh Drs. H. Syamsul Bahrum, Amp, Msi, Phd (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam). Para pemateri pada acara sosialisasi ini antara lain Irawati Tjipto P. (Kasi Infrastruktur dan Radio, Direktorat Standarisasi, Dirjen Postel) , Gintoyono,BE,SE,MM (Kepala Dinas Tata Kota Kota Batam) , Sutjahjo Hari Murti, S.Sos, SH (Kasubbag Jaringan Dokumentasi Hukum Bagian Hukum Setdako Batam) dan acara ini dimoderatori oleh Indra Sufian, ST, M.Eng (Kasubbid Portal dan Konten Badan Kominfo Kota Batam).
Berita Terbaru
Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Menara Telekomunikasi di Kota Batam
Oleh admin, Diposting pada March 3rd 2010
Data Menara Telekomunikasi Batam 2009
Oleh kominfo, Diposting pada January 18th 2010
Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dn Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (khususnya kewenangan dibidang telekomunikasi) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, maka Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Badan Komunikasi dan Informatika mengkonfirmasikan informasi mengenai Data Menara Komunikasi yang ada di Batam pada tahun 2009.
Download : DataMenara2009
BEASISWA BIDIK MISI 2010
Oleh kominfo, Diposting pada January 8th 2010
PROGRAM
BEASISWA BIDIK MISI
BEASISWA PENDIDIKAN BAGI CALON MAHASISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA KURANG MAMPU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT KELEMBAGAAN
TAHUN 2010
KATA PENGANTAR
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Beasiswa Bidik Misi untuk memberikan beasiswa dan biaya pendidikan kepada 20.000 mahasiswa dan atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan berprestasi, baik di bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Program ini sangat penting untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara elegan, sehingga dimasukkan sebagai program kerja 100 hari dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Agar program penyaluran beasiswa Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dalam melakukan sosialisasi, seleksi, dan penyaluran Beasiswa Bidik Misi mengacu pada pedoman ini.
Penerbitan pedoman program beasiswa Bidik Misi ini diharapkan dapat memudahkan bagi perguruan tinggi penyelenggara agar penyaluran beasiswa kepada mahasiswa dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para calon mahasiswa atau mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk mendapatkan haknya.
Dengan terbitnya buku ini, proses penyaluran beasiswa kepada mahasiswa diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat waktu yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman Program Beasiswa Bidik Misi ini.
Jakarta, Desember 2009
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Fasli Jalal
INFORMASI LEBIH LANJUT :
Seminar Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Melalui Kabel Terkait Dengan Perizinan dan Illegal Re-Distribution (Piracy)
Oleh kominfo, Diposting pada December 11th 2009

Seminar yang diselenggarakan Departemen Komunikasi dan Informatika dan bekerja sama dengan Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan tema ” Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Melalui Kabel Terkait Dengan Perijinan dan Illegal Re-Distribution (Piracy)” pada hari Kamis, 10 Desember 2009 dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Hotel Mercure – Nagoya, Batam.
Dalam sambutan pembukaan seminar, Wakil Walikota Batam Ria Saptarika menyampaikan permasalahan yang umum terjadi di Indonesia dan juga di Kota Batam adalah pendistribusian secara ilegal oleh seorang atau sekelompok pelanggan penyiaran berlangganan ke lingkungan sekitar dengan menggunakan kabel. Untuk itu diharapkan segenap instansi pemerintah dan kalangan yang terkait mencarikan solusi pemecahan guna mengatasi hal tersebut.
Narasumber berasal dari Depkominfo, Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia (CASBBAA) yang merupakan asosiasi perdagangan para penyedia konten, operator kabel dan satelit, dan pemasok perlengkapan/perangkat lunak komputer, kemudian narasumber dari Ditejen HKI Depkumham dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Masalah harga berlangganan yang dirasakan masih cukup tinggi disampaikan oleh narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Fetty Fajriati Miftach, Pengusaha TV Kabel lokal dengan permodalan yang tidak besar akan sulit bersaing dengan pengusaha yang besar karena harga hak siar berlangganan yang sama antara pengusaha besar dan kecil, secara tidak langsung akan menghindari terjadinya pembajakan konten dan illegal re-distribution seperti yang dikhawatirkan oleh semua pihak.
Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Kominfo Bambang Subijantoro menghimbau kepada peserta seminar yang sebagian besar berasal dari pengusaha penyiaran berbayar untuk segera mengurus perizinan terkait dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009 Tentang Tata Cara dan Proses Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran Oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Seminar ditutup dengan penjelasan secara teknis tata cara pengisian formulir pendaftaran oleh Kasubdit Administrasi Perizinan Televisi Departemen Kominfo untuk perizinan lembaga penyiaran berlangganan (LSB).
Badan Kominfo Kota Batam.
Rekap Kunjungan pada situs Pemko Batam bulan November 2009
Oleh kominfo, Diposting pada December 1st 2009

Mulai Terealisasinya Program 100 Hari Kominfo Melalui Peresmian Awal Pembangunan Palapa Ring, Pengoperasian Program Desa Berdering (USO) dan Sejumlah Proyek Infrastruktur Telekomunikasi Oleh Presiden RI
Oleh admin, Diposting pada December 1st 2009
(Jakarta, 30 November 2009). Syukur Alhamdulillah sangat layak dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, demikian ungkapan yang paling tepat saat Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada tanggal 30 November 2009 tepat pada jam 14.35 WIB mengakhiri dialog interaktifnya melalui fasilitas layanan telekomunikasi perdesaan (yang lebih populer dengan istilah program USO) dengan seorang pemuka desa, yang masing-masing dari 2 desa yang berada di pelosok Nusa Tenggara Barat dan juga Kalimantan Barat. Percakapan melalui tele conference tersebut mengakhiri rangkaian acara Presiden RI yang mulai berlangsung sejak jam 13.00 yang diawali dengan peresmian awal dimulainya pembangunan fisik program penggelaran fiber optik yang akan menghubungkan Mataram hingga Kupang, peresmian mulai beroperasinya program telefon berdering (yang lebih dikenal dengan program USO). Selengkapnya…
Empat Hari Pasca Kebakaran, Seluruh Layanan Kini Online 24 Jam
Oleh admin, Diposting pada October 23rd 2009
Ruang server Pemerintah Kota Batam yang dikelola Badan Komunikasi dan Informatika (Badan Kominfo) Kota Batam sudah dapat digunakan secara optimal sehingga server yang sebelumnya beroperasi secara terbatas (jam kerja) selama empat hari, mulai kamis malam (22/10) sudah beroperasi secara penuh 24 jam.
Pelayanan online tidak terganggu oleh pembenahan
Pembenahan yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan online, karena dilakukan diluar jam pelayanan kepada masyarakat. Secara maraton, pengkonfigurasian server dilakukan pada malam hari oleh staf Badan Kominfo Batam dibawah kendali Masrial, M.Si, Kabid Aplikasi & Telematika dan arahan R. Muchsin, SE, Kepala Badan Kominfo Batam.
Konfigurasi enam server meliputi server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), server Sistem Informasi & Administrasi Kependudukan (SIAK), server Virtual Private Network (VPN), server Sistem Pelayanan Terpadu (SEPADU), server Email & server Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sedangkan untuk jaringan, setelah dilakukan konfigurasi ulang perangkat jaringan lokal untuk beberapa lantai akses internet sudah dapat digunakan.***
Server Sudah Kembali Normal
Oleh admin, Diposting pada October 20th 2009
Pasca musibah terbakarnya instalasi listrik di ruang server lantai 7 Kantor Walikota Batam pada Minggu sore (18/10), sejak Senin kemarin (19/10) server Pemerintah Kota Batam sudah sepenuhnya pulih. Dengan menggunakan ruang sekretaris Badan Kominfo di Lantai 7 sebagai ruang server sementara, seluruh server dapat beroperasi secara terbatas. Untuk sementara server tersebut dioperasikan pada saat jam kerja/ jam pelayanan masyarakat (pukul 08.00 s/d 16.00). Sehingga pelayanan masyarakat seperti Pembuatan KTP, Sistem Pelayanan Terpadu, Layanan Pengadaan Secara Elektronik , Email serta SKPD dapat dilayani. Pengoperasian 24 jam secara penuh ditargetkan tercapai dalam waktu beberapa hari setelah kondisi & instalasi listrik di ruangan server kembali pulih.***
Pisah sambut Kepala Badan & Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Kominfo Batam
Oleh admin, Diposting pada September 9th 2009
Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Badan Kominfo Pemerintah Kota Batam sekaligus Pisah Sambut Kepala Badan Kominfo, Hotel Goodway, 6 September 2009
Laporan Data Kunjungan pada Website Pemko Batam (www.batamkota.go.id) bulan Agustus 2009
Oleh tata, Diposting pada September 1st 2009
Gambar 1. Total Kunjungan

Gambar 2. Grafik Kunjungan
Gambar 3. Statistik Kunjungan
Gambar 4. Statistik Negara yang berkunjung



















