Ruang server Pemerintah Kota Batam yang dikelola Badan Komunikasi dan Informatika (Badan Kominfo) Kota Batam sudah dapat digunakan secara optimal sehingga server yang sebelumnya beroperasi secara terbatas (jam kerja) selama empat hari, mulai kamis malam (22/10) sudah beroperasi secara penuh 24 jam.
Pelayanan online tidak terganggu oleh pembenahan
Pembenahan yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan online, karena dilakukan diluar jam pelayanan kepada masyarakat. Secara maraton, pengkonfigurasian server dilakukan pada malam hari oleh staf Badan Kominfo Batam dibawah kendali Masrial, M.Si, Kabid Aplikasi & Telematika dan arahan R. Muchsin, SE, Kepala Badan Kominfo Batam.
Konfigurasi enam server meliputi server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), server Sistem Informasi & Administrasi Kependudukan (SIAK), server Virtual Private Network (VPN), server Sistem Pelayanan Terpadu (SEPADU), server Email & server Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sedangkan untuk jaringan, setelah dilakukan konfigurasi ulang perangkat jaringan lokal untuk beberapa lantai akses internet sudah dapat digunakan.***















