<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam</title>
	<atom:link href="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Jul 2010 06:18:04 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Logo dan Tema HUT Republik Indonesia (RI) Ke-65 Tahun 2010</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/07/27/logo-dan-tema-hut-republik-indonesia-ri-ke-65-tahun-2010/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/07/27/logo-dan-tema-hut-republik-indonesia-ri-ke-65-tahun-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Jul 2010 02:33:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=402</guid>
		<description><![CDATA[Logo:

Tema:
DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA SUKSESKAN REFORMASI GELOMBANG KEDUA, UNTUK TERWUJUDNYA KEHIDUPAN BERBANGSA YANG MAKIN SEJAHTERA, MAKIN DEMOKRATIS DAN MAKIN BERKEADILAN
sumber : Sekretariat Negara Republik Indonesia
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1>Logo:</h1>
<p><a href="http://batamkota.go.id/berita/wp-content/uploads/logo-hut-ri-ke-65-2010.png" rel="lightbox[402]"></a><a href="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/07/logo-hut-ri-ke-65-2010.png" rel="lightbox[402]"><img class="aligncenter size-medium wp-image-401" title="Logo Resmi HUT RI ke-65 Tahun 2010" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/07/logo-hut-ri-ke-65-2010-300x278.png" alt="" width="300" height="278" /></a></p>
<h1>Tema:</h1>
<p><strong>DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA SUKSESKAN REFORMASI GELOMBANG KEDUA, UNTUK TERWUJUDNYA KEHIDUPAN BERBANGSA YANG MAKIN SEJAHTERA, MAKIN DEMOKRATIS DAN MAKIN BERKEADILAN</strong><br />
<strong>sumber : <a href="http://www.setneg.go.id/" target="_blank">Sekretariat Negara Republik Indonesia</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/07/27/logo-dan-tema-hut-republik-indonesia-ri-ke-65-tahun-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PENETAPAN HARI LIBUR TANGGAL 26 MEI 2010 BERKENAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROP.KEPRI</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/05/20/penetapan-hari-libur-tanggal-26-mei-2010-berkenaan-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-prop-kepri/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/05/20/penetapan-hari-libur-tanggal-26-mei-2010-berkenaan-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-prop-kepri/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 May 2010 03:50:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kominfo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=385</guid>
		<description><![CDATA[klik image untuk perbesar
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><a href="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/05/libur1.jpg" rel="lightbox[385]"><img class="aligncenter size-full wp-image-396" title="Surat Edaran Penetapan Hari Libur Pemilu Kada Prop. Kepri 2010" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/05/libur1.jpg" alt="" width="295" height="450" /></a></p>
<p>klik image untuk perbesar</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/05/20/penetapan-hari-libur-tanggal-26-mei-2010-berkenaan-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-prop-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BEASISWA DARI KEMENTRIAN PERINDUSTRIAN RI</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/04/20/beasiswa-dari-kementrian-perindustrian-ri/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/04/20/beasiswa-dari-kementrian-perindustrian-ri/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2010 09:10:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kominfo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=368</guid>
		<description><![CDATA[PROGRAM  BEASISWA
KEMENTRIAN PERINDUSTRIAN RI
TAHUN 2010


Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian R.I. Nomor 19/M-IND/PER/ 2/2007 tentang Penyelenggaraan Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah, bahwa dalam rangka mempercepat pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah di Propinsi dan kabupaten/Kota perlu mempersiapkan Tenaga penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Program Beasiswa pada Unit Pendidikan di Lingkungan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><strong>PROGRAM  BEASISWA<br />
KEMENTRIAN PERINDUSTRIAN RI<br />
TAHUN 2010</strong></p>
<p style="text-align: center"><strong><br />
</strong></p>
<p>Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian R.I. Nomor 19/M-IND/PER/ 2/2007 tentang Penyelenggaraan Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah, bahwa dalam rangka mempercepat pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah di Propinsi dan kabupaten/Kota perlu mempersiapkan Tenaga penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Program Beasiswa pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen Perindustrian.</p>
<p><span id="more-368"></span></p>
<p>Sehubungan dengan hal tersebut Departemen Perindustrian akan memberikan kesempatan kepada siswa-siswi berprestasi tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) yang tidak mampu pada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota diprioritaskan untuk daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perbatasan, Pasca bencana, Pasca konflik, dan daerah pemekaran, untuk disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen Perindustrian dengan Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM setara dengan Program D-3, dengan spesialisasi sebagai berikut :</p>
<p>- Teknologi Pembuatan Kain<br />
- Teknologi Pengendalian Mutu Industri<br />
- Teknologi Bahan Kulit, Karet &amp; Plastik Teknologi Pengolahan<br />
- Teknologi Pengolahan Kulit<br />
- Pengelolaan Lingkungan Industri<br />
- Kewirausahaan (enterpreunership)<br />
- Pengolahan Industri Pangan<br />
- Teknologi Pangan<br />
- Teknologi Pengolahan Atsiri dan Produk Hilir CPO</p>
<p>Informasi lengkap : <a href="http://www.depperin.go.id/"> Kementrian Perindustrian RI </a><br />
<a href="http://www.depperin.go.id/pengumuman/2010/beasiswa_tpl/beasiswa.pdf">SURAT EDARAN</a><br />
<a href="http://www.depperin.go.id/pengumuman/2010/beasiswa_tpl/formulir_beasiswa_tpl.doc">FORMULIR</a></p>
<p><strong>PALING LAMBAT 20 MEI 2010 (cap pos)</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/04/20/beasiswa-dari-kementrian-perindustrian-ri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Kode Etik Penyiaran,Cetak dan Monitoring Radio dan Televisi</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/04/13/sosialisasi-kode-etik-penyiarancetak-dan-monitoring-radio-dan-televisi/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/04/13/sosialisasi-kode-etik-penyiarancetak-dan-monitoring-radio-dan-televisi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 13 Apr 2010 04:23:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kominfo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=348</guid>
		<description><![CDATA[ Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat Kota Batam tentang tata cara dan Persyaratan Perizinan dan penyelenggaraan Penyiaran khususnya dalam penyiaran Pemilihan umum Kepala Daerah,Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam mengadakan Sosialisasi Kode Etik Penyiaran,Cetak dan Monitoring Radio dan Televisi pada tanggal 8 April 2010 di Golden View,Bengkong Batam.
Acara ini di buka oleh Walikota Batam,Yang diwakili [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!-- 		@page { margin: 2cm } 		P { margin-bottom: 0.21cm } --> <!-- 		@page { margin: 2cm } 		P { margin-bottom: 0.21cm } -->Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat Kota Batam tentang tata cara dan Persyaratan Perizinan dan penyelenggaraan Penyiaran khususnya dalam penyiaran Pemilihan umum Kepala Daerah,Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam mengadakan Sosialisasi Kode Etik Penyiaran,Cetak dan Monitoring Radio dan Televisi pada tanggal 8 April 2010 di Golden View,Bengkong Batam.</p>
<p>Acara ini di buka oleh Walikota Batam,Yang diwakili oleh Bapak Raja Muhsin SE  (Kepala Badan KOMINFO) Kota Batam.</p>
<p>Yang menyampaikan materi pada acara Sosialisasi Kode Etik penyiaran antara lain: Drs.IGN.Wirajana (Kasubdit Administrasi Perizinan Radio Direktorat Usaha Penyiaran Kementrian KOMINFO RI dan</p>
<p>Ibu Aulya Indrianty dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Propinsi Kepri.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/04/13/sosialisasi-kode-etik-penyiarancetak-dan-monitoring-radio-dan-televisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Menara Telekomunikasi di Kota Batam</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/03/03/sosialisasi-perda-no-6-tahun-2009-tentang-menara-telekomunikasi-di-kota-batam/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/03/03/sosialisasi-perda-no-6-tahun-2009-tentang-menara-telekomunikasi-di-kota-batam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2010 02:05:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=303</guid>
		<description><![CDATA[Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat (khususnya para pelaku usaha telekomunikasi) dan aparat pemerintah, Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam mengadakan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Menara Telekomunikasi di Kota Batam pada 1 -2 Maret 2010 di Golden View, Bengkong, Batam. Acara ini di buka oleh Walikota Batam yang diwakili oleh Drs. H. Syamsul Bahrum, Amp, Msi, Phd [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><img class="alignleft size-medium wp-image-310" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/03/pemateri-300x140.jpg" alt="" width="300" height="140" />Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat (khususnya para pelaku usaha telekomunikasi) dan aparat pemerintah, Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam mengadakan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Menara Telekomunikasi di Kota Batam pada 1 -2 Maret 2010 di Golden View, Bengkong, Batam. Acara ini di buka oleh Walikota Batam yang diwakili oleh Drs. H. Syamsul Bahrum, Amp, Msi, Phd (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam). Para pemateri pada acara sosialisasi ini antara lain Irawati Tjipto P. (Kasi Infrastruktur dan Radio, Direktorat Standarisasi, Dirjen Postel) , Gintoyono,BE,SE,MM (Kepala Dinas Tata Kota Kota Batam) , Sutjahjo Hari Murti, S.Sos, SH (Kasubbag Jaringan Dokumentasi Hukum Bagian Hukum Setdako Batam) dan acara ini dimoderatori oleh Indra Sufian, ST, M.Eng (Kasubbid Portal dan Konten Badan Kominfo Kota Batam).</p>
<p style="text-align: justify"><span id="more-303"></span></p>
<p style="text-align: justify"><img class="size-thumbnail wp-image-306 alignright" title="H. Syamsul Bahrum, PhD" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/03/syamsul-bahrum-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" />Dalam sambutannya H. Syamsul Bahrum, PhD menekankan agar keberadaan menara telekomunikasi di Kota Batam mempertimbangkan estetika. &#8220;Menara tidak selalu hanya tiang-tiang besi, namun bisa saja dibuatkan dekorasi dan suatu bentuk bangunan yang menarik untuk dilihat&#8221;. cetus idenya.</p>
<p style="text-align: justify">Dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2009 berisikan Pengaturan, penataan, perizinan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan menara telekomunikasi di Kota Batam. untuk lebih lengkap bisa di download <a href="http://skpd.batamkota.go.id/hukum/files/2009/08/Perda-No-6-Tahun-2009-Menara-Telekomunikasi-di-Kota-Batam.pdf" target="_blank">Perda Menara Telekomunikasi di Kota Batam</a> (sumber <a href="http://skpd.batamkota.go.id/hukum" target="_blank">Bagian Hukum Setdako Batam</a>)</p>
<p style="text-align: justify"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-312" title="Irawati Tjipto P" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/03/irawati-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" />Irawati Tjipto P. memaparkan Peraturan Bersama Mendagri &#8211; Menteri PU &#8211; KaBKPM tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi. Dalam Peraturan Bersama tersebut dijelaskan bahwa Pemda mengatur operasional menara telekomunikasi (contoh : lokasi menara dan proses pemberian izin (IMB) ). Selain itu pembangunan menara wajib mengikuti RTRW dan mengacu pada SNI dan standar baku yang menjamin keselamatan bangunan. &#8220;Dalam hal ini Kota Batam selangkah maju karena memiliki peraturan (Perda No. 6 Tahun 2009 dan Perwako) tentang menara telekomunikasi&#8221; terang Irawati.</p>
<p style="text-align: justify"><strong>Retribusi IMB murah asal jangan urus dengan calo</strong></p>
<p style="text-align: justify"><img class="alignleft" title="Gintoyono,BE,SE,MM" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/03/gintoyono-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" />Kepala Dinas Tata Kota Kota Batam Gintoyono,BE,SE,MM menegaskan kepada operator atau pemilik menara agar mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunannya. &#8220;Retribusi IMB untuk kebutuhan pendirian menara sebenarnya murah, yang selama ini membuat mahal karena oprator/pemilik mengurus oleh pihak-pihak yang tidak jelas (calo)&#8221; tegas Gintoyono. Sedangkan untuk penentuan lokasi, operator dapat meminta rekomendasi dari Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam.***</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/03/03/sosialisasi-perda-no-6-tahun-2009-tentang-menara-telekomunikasi-di-kota-batam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Data Menara Telekomunikasi Batam 2009</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/01/18/data-menara-telekomunikasi-batam-2009/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/01/18/data-menara-telekomunikasi-batam-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2010 08:09:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kominfo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=293</guid>
		<description><![CDATA[Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dn Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (khususnya kewenangan dibidang telekomunikasi) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, maka Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Badan Komunikasi dan Informatika mengkonfirmasikan informasi mengenai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom: 0cm">Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dn Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (khususnya kewenangan dibidang telekomunikasi) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, maka Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Badan Komunikasi dan Informatika mengkonfirmasikan informasi mengenai Data Menara Komunikasi yang ada di Batam pada tahun 2009.</p>
<p style="margin-bottom: 0cm">
<p style="margin-bottom: 0cm">Download : <a href="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2010/01/DataMenara20091.pdf">DataMenara2009</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/01/18/data-menara-telekomunikasi-batam-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BEASISWA BIDIK MISI 2010</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/01/08/beasiswa-bidik-misi-2010/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/01/08/beasiswa-bidik-misi-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2010 02:47:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kominfo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=285</guid>
		<description><![CDATA[PROGRAM
BEASISWA BIDIK MISI
BEASISWA PENDIDIKAN BAGI CALON MAHASISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA KURANG MAMPU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT KELEMBAGAAN
TAHUN 2010
KATA PENGANTAR
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><strong>PROGRAM<br />
BEASISWA BIDIK MISI<br />
BEASISWA PENDIDIKAN BAGI CALON MAHASISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA KURANG MAMPU</strong></p>
<p style="text-align: center">DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL<br />
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI<br />
DIREKTORAT KELEMBAGAAN<br />
TAHUN 2010</p>
<p>KATA PENGANTAR</p>
<p style="text-indent: 1.27cm" lang="sv-SE">Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm" lang="sv-SE"><span id="more-285"></span></p>
<p style="text-indent: 1.27cm" lang="sv-SE">Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Beasiswa Bidik Misi untuk memberikan beasiswa dan biaya pendidikan kepada 20.000 mahasiswa dan atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan berprestasi, baik di bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm">Program ini sangat penting untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara elegan, sehingga dimasukkan sebagai program kerja 100 hari dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm" lang="sv-SE">Agar program penyaluran beasiswa Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dalam melakukan sosialisasi, seleksi, dan penyaluran Beasiswa Bidik Misi mengacu pada pedoman ini.</p>
<p lang="sv-SE">Penerbitan pedoman program beasiswa Bidik Misi ini diharapkan dapat memudahkan bagi perguruan tinggi penyelenggara agar penyaluran beasiswa kepada mahasiswa dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para calon mahasiswa atau mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk mendapatkan haknya.</p>
<p lang="sv-SE">Dengan terbitnya buku ini, proses penyaluran beasiswa kepada mahasiswa diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat waktu yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.</p>
<p lang="sv-SE">Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman Program Beasiswa Bidik Misi ini.</p>
<p>Jakarta, Desember 2009<br />
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi<br />
Fasli Jalal</p>
<p>INFORMASI LEBIH LANJUT  : <a href="http://kelembagaan.dikti.go.id/index.php/component/content/article/43-berita/388-bidik-misi"><strong>BIDIK MISI 2010 </strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2010/01/08/beasiswa-bidik-misi-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seminar Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Melalui Kabel Terkait Dengan Perizinan dan Illegal Re-Distribution (Piracy)</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/11/seminar-penyelenggaraan-penyiaran-lembaga-penyiaran-berlangganan-lpb-melalui-kabel-terkait-dengan-perizinan-dan-illegal-re-distribution-piracy/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/11/seminar-penyelenggaraan-penyiaran-lembaga-penyiaran-berlangganan-lpb-melalui-kabel-terkait-dengan-perizinan-dan-illegal-re-distribution-piracy/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2009 01:25:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kominfo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=279</guid>
		<description><![CDATA[Seminar yang diselenggarakan Departemen Komunikasi dan Informatika dan bekerja sama dengan Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan tema &#8221; Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Melalui Kabel Terkait Dengan Perijinan dan Illegal Re-Distribution (Piracy)&#8221; pada hari Kamis, 10 Desember 2009 dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Hotel Mercure &#8211; Nagoya, Batam.
Dalam sambutan pembukaan seminar, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-280" title="DSC00200" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2009/12/DSC00200-300x225.jpg" alt="DSC00200" width="300" height="225" /><br />
Seminar yang diselenggarakan Departemen Komunikasi dan Informatika dan bekerja sama dengan Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan tema &#8221; Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Melalui Kabel Terkait Dengan Perijinan dan Illegal Re-Distribution (Piracy)&#8221; pada hari Kamis, 10 Desember 2009 dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Hotel Mercure &#8211; Nagoya, Batam.</p>
<p>Dalam sambutan pembukaan seminar, Wakil Walikota Batam Ria Saptarika menyampaikan permasalahan yang umum terjadi di Indonesia dan juga di Kota Batam adalah pendistribusian secara ilegal oleh seorang atau sekelompok pelanggan penyiaran berlangganan ke lingkungan sekitar dengan menggunakan kabel. Untuk itu diharapkan segenap instansi pemerintah dan kalangan yang terkait mencarikan solusi pemecahan guna mengatasi hal tersebut.</p>
<p><span id="more-279"></span></p>
<p>Narasumber berasal dari Depkominfo, Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI),<em> Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia</em> (CASBBAA) yang merupakan asosiasi perdagangan para penyedia konten, operator kabel dan satelit, dan pemasok perlengkapan/perangkat lunak komputer, kemudian narasumber dari Ditejen HKI Depkumham dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.</p>
<p>Masalah harga berlangganan yang dirasakan masih cukup tinggi disampaikan oleh narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Fetty Fajriati Miftach, Pengusaha TV Kabel lokal dengan permodalan yang tidak besar akan sulit bersaing dengan pengusaha yang besar karena harga hak siar berlangganan yang sama antara pengusaha besar dan kecil, secara tidak langsung akan menghindari terjadinya pembajakan konten dan <em>illegal re-distribution</em> seperti yang dikhawatirkan oleh semua pihak.</p>
<p>Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Kominfo Bambang Subijantoro menghimbau kepada peserta seminar yang sebagian besar berasal dari pengusaha penyiaran berbayar untuk segera mengurus perizinan terkait dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009 Tentang Tata Cara dan Proses Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran Oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Seminar ditutup dengan penjelasan secara teknis tata cara pengisian formulir pendaftaran oleh Kasubdit Administrasi Perizinan Televisi Departemen Kominfo untuk perizinan lembaga penyiaran berlangganan (LSB).</p>
<p>Badan Kominfo Kota Batam.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/11/seminar-penyelenggaraan-penyiaran-lembaga-penyiaran-berlangganan-lpb-melalui-kabel-terkait-dengan-perizinan-dan-illegal-re-distribution-piracy/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rekap Kunjungan pada situs Pemko Batam bulan November 2009</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/01/rekap-kunjungan-pada-situs-pemko-batam-bulan-november-2009/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/01/rekap-kunjungan-pada-situs-pemko-batam-bulan-november-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2009 08:41:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kominfo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=265</guid>
		<description><![CDATA[]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2009/12/091.jpg" alt="09" title="09" width="500" height="1024" class="aligncenter size-full wp-image-273" /></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/01/rekap-kunjungan-pada-situs-pemko-batam-bulan-november-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mulai Terealisasinya  Program 100 Hari Kominfo Melalui Peresmian Awal Pembangunan Palapa Ring, Pengoperasian Program Desa Berdering (USO) dan Sejumlah Proyek Infrastruktur Telekomunikasi Oleh Presiden RI</title>
		<link>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/01/mulai-terealisasinya-program-100-hari-kominfo/</link>
		<comments>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/01/mulai-terealisasinya-program-100-hari-kominfo/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2009 06:19:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/?p=254</guid>
		<description><![CDATA[(Jakarta, 30 November 2009). Syukur Alhamdulillah sangat layak dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, demikian ungkapan yang paling tepat saat Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada tanggal 30 November 2009 tepat pada jam 14.35 WIB mengakhiri dialog interaktifnya melalui fasilitas layanan telekomunikasi perdesaan (yang lebih populer dengan istilah program USO) dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p align="justify"><strong><a href="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2009/12/ria-saptarika-tifatul-sembiring.jpg" rel="lightbox[254]"><img class="size-thumbnail wp-image-258 alignleft" title="ria-saptarika-tifatul-sembiring" src="http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/files/2009/12/ria-saptarika-tifatul-sembiring-150x150.jpg" alt="ria-saptarika-tifatul-sembiring" width="150" height="150" /></a>(Jakarta, 30 November 2009)</strong>. Syukur Alhamdulillah sangat layak dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, demikian ungkapan yang paling tepat saat Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada tanggal 30 November 2009 tepat pada jam 14.35 WIB mengakhiri dialog interaktifnya melalui fasilitas layanan telekomunikasi perdesaan (yang lebih populer dengan istilah program USO) dengan seorang pemuka desa, yang masing-masing dari 2 desa yang berada di pelosok Nusa Tenggara Barat dan juga Kalimantan Barat. Percakapan melalui tele conference tersebut mengakhiri rangkaian acara Presiden RI yang mulai berlangsung sejak jam 13.00 yang diawali dengan peresmian awal dimulainya pembangunan fisik program penggelaran fiber optik yang akan menghubungkan <a href="http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=1330">Mataram hingga Kupang</a>, peresmian mulai beroperasinya  program telefon berdering (yang lebih dikenal dengan program USO).  <span id="more-254"></span>Program ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk segera memperkecil kesenjangan informasi ( digital divide ), sehingga nantinya diharapkan dalam waktu dekat ini sekitar 25.000 desa di seluruh Indonesia pada akhir Januari 2009 atau sebanyak 31.824 desa pada akhir tahun 2010 dapat terakses telekomunikasi. Dan selanjutnya<a href="http://www.depkominfo.go.id/2009/11/28/siaran-pers-no-220pihkominfo112009-tentang-rencana-peresmian-awal-pembangunan-palapa-ring-pengoperasian-program-desa-berdering-uso-dan-sejumlah-proyek-infrastruktur-telekomunikasi-oleh-preside/"> peresmian yang dilakukan oleh Presiden RI </a>dan disaksikan oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa pejabat Departemen Kominfo, Komisaris dan Direksi PT Telkom, Direksi PT Indosat dan Direksi PT Bakrie Telcom, anggota BRTI, Mastel dan berbagai instansi lain yang terkait dengan penygembangan telekomunikasi ini adalah berupa suatu penanda-tanganan prasasti atas selesainya sejumlah proyek infrastruktur telekomunikasi yang dimiliki PT Telkom seperti tersebut di bawah ini:</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0" align="center">
<tbody>
<tr>
<td width="38" valign="top">
<p align="center"><strong>No. </strong></p>
</td>
<td width="149" valign="top">
<p align="center"><strong>Nama Proyek </strong></p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center"><strong>Nilai Proyek (US$) </strong></p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center"><strong>Kapasitas Terpasang </strong></p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center"><strong>Panjang / Lokasi </strong></p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center"><strong>Jadwal Penyelesaian </strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top">1.</td>
<td width="149" valign="top">Backbone fiber optic Sulawesi – Kalimantan :•  Makassar – Pare Pare – Palopo – Palu.•  Palu – Gorontalo – Manado .</p>
<p>•  Banjarmasin – Balikpapan – Samarinda – Sengata</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">34 Juta</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">20 Gbps</p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">5.445 km</p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">19 Januari 2008 s/d. 27 Agustus 2009</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top">2.</td>
<td width="149" valign="top">Backbone fiber optic Sumatera (Padang – Bengkulu)</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">4,3 Juta</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">20 Gbps</p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">914 km</p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">18 Januari 2008 – 4 April 2009</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top">3.</td>
<td width="149" valign="top">Jaringan Transport IP</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top"></td>
<td width="149" valign="top">- IP Core</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">8 Juta</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">140 Gbps</p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">14 lokasi</p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">4 Januari 2008 s/d. 1 Agustus 2009</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top"></td>
<td width="149" valign="top">- Metro E</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">45 Juta</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">2,5 Gbps</p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">912 lokasi</p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">1 Januari 2008 s/d. 10 November 2009</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top"></td>
<td width="149" valign="top">- Soft Switch</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">15,8 Juta</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">580.000 SSL</p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">12 lokasi</p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">5 Desember 2008 s/d. 1 Desember 2009</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top">4.</td>
<td width="149" valign="top">Backbone fiber optic BSCS (Batam Singapore Cable System).</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">22 Juta</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">40 Gbps</p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">62 km</p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">3 Maret 2008 s/d. 1 Juni 2009</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="38" valign="top">5.</td>
<td width="149" valign="top">Kapasitas 40 Gbps milik PT Telkom di Konsorsium AAG (Asia-America Gateway)</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">40 Juta</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">40 Gbps</p>
</td>
<td width="76" valign="top">
<p align="center">10.000 km</p>
</td>
<td width="136" valign="top">
<p align="center">27 April 2007 s/d. 26 Oktober 2009</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p align="justify">Kelegaan Departemen Kominfo ini sangat beralasan, selain Palapa Ring dan program USO ini merupakan sebagian dari <em>icon </em>unggulan dari program 100 hari Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang peresmiannya langsung dilakukan oleh Presiden RI (di saat program 100 hari dari beberapa Menteri yang lain belum terealisasi), juga karena jalan menuju ke arah dimulainya awal pembangunan konkret Palapa Ring ini bukan sesuatu yang mudah, atau dengan kata lain sangat berliku-liku dan kadang kala penuh ketidak pastian yang mudah menimbulkan apatis dan kadang sikap frustasi. <a href="http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=576">Awalnya adalah rapat kerja antara Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil </a>dengan Komisi 1 DPR-RI pada tanggal 24 Januari 2007, dimana Menkominfo telah menjelaskan secara ringkas tentang konsep jaringan Palapa Ring. Sebagaimana diketahui, seandainya jaringan Palapa Ring ini dapat terwujud, setiap ibukota kabupaten/kota di Indonesia yang berjumlah 440 akan saling terhubung dengan fiber optic dengan memilih jalur yang paling efisien, karena tujuan proyek Palapa Ring ini adalah untuk membangun dan mengoperasikan jaringan tulang punggung pita lebar nasional yang terdiri dari 7 ring (cincin) serat optik yang mengelilingi pulau-pulau utama dimana 1 ring nasional yang menghubungkan seluruh ring. Proyek Palapa Ring ini adalah contoh pertama proyek jaringan infrastruktur fiber optic yang diimplementasikan melalui mekanisme public-private partnership di Indonesia. Pada awal mulanya, konsep Proyek Palapa Ring ini pernah dipresentasikan oleh Menteri Perhubungan Hatta Rajasa (mengingat saat itu Ditjen Postel masih berada di bawah Departemen Perhubungan) pada Infrastructure Summit I di Hotel Shangrila pada bulan Januari 2005. Pada perkembangan berikutnya setelah memperoleh berbagai penyempurnaan yang jauh lebih komprehensif, konsep Proyek Palapa Ring ini kembali dipresentasikan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil dan Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada Infrastructure Summit II di Jakarta Hilton Convention Centre pada bulan November 2006.</p>
<p align="justify">Proyek Palapa Ring ini pada awalnya dirancang berdasarkan studi kelayakan untuk menentukan desain optimum terkait dengan kondisi trafik telekomunikasi pada masa yang akan datang. Total panjang serat optik kabel laut ini adalah 35.280 km dan 20.737 km kabel serat optik inland (di daratan). Kebutuhan investasi adalah sebesar US$ 1.517 milyar. Sekitar 15.000 km kabel serat optik eksisting telah dibangun oleh beberapa operator (PT Telkom, PT Excelcomindo, PT Indosat dan PT Comnet Plus) dan diharapkan terintegrasi dengan proyek Palapa Ring. Kebutuhan serat optik yang masih sangat panjang yang harus segera dibangun ini menuntut adanya konsep jaringan nasional pita lebar secara komprehensif yang berkapasitas besar, sehingga biaya per Mbps lebih murah serta merupakan jaringan nasional terpadu terintegrasi dengan jaringan eksisting.</p>
<p align="justify">Perkembangan lebih lanjut bahwa desain jaringan dari Palapa Ring akan fleksibel, dimana kelak pelaksana proyek diberikan keleluasaan untuk menentukan desain mana yang paling efisien, sepanjang memenuhi koridor teknis yang akan ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini tentu akan berdampak pada biaya pembangunan dan pengoperasian Proyek Palapa Ring ini. Sejauh ini sudah terdapat 5 calon investor yang secara formal telah menyatakan ketertarikan (dengan menyampaikan letter of intent ) dalam proyek Palapa Ring ini, yaitu: PT. Bakrie Telecom, PT. Wireless Indonesia, PT. Telkom, PT. Aqela Communications, dan PT. Potensi Bumi Sakti. Di luar 5 calon investor tersebut masih terdapat sekitar sepuluh calon investor lain yang juga cenderung menunjukkan minat meski belum secara formal dan mereka ini pada umumnya dari para penyelenggara telekomunikasi. Ketertarikan dan minat ini sebagian di antaranya ditunjukkan pada saat pertemuan terbatas di Ditjen Postel pada tanggal 25 Januari 2007 yang dipimpin langsung oleh Dirjen Postel. Sesuai dengan rencana, time frame sementara yang sudah disusun oleh Departemen Kominfo kegiatannya diawali dengan pembentukan Tim Palapa Ring pada akhir bulan Januari 2007, pengkajian model bisnis pada akhir bulan Pebruari 2007, pertemuan lintas sektoral pada bulan Maret 2007, pembentukan konsorsium pada akhir bulan Mei 2007, penyusunan desain detail dari jaringan fiber optic dimulai mulai pada bulan Juni 2007.</p>
<p align="justify">Sebagai tindak lanjut dari Infrastructure Simmit II ini, Ditjen Postel secara intensif terus melakukan penyempurnaan konsep Proyek Palapa Ring, khususnya mengkaji bentuk model bisnis yang sesuai, dengan melibatkan internal Ditjen Postel dan Departemen Kominfo maupun dengan pihak eksternal, seperti misalnya dengan beberapa konsultan tertentu, Bappenas, Kantor Menko Perekonomian, dan sebagian besar penyelenggara telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif berupa Right of Way. Untuk keperluan tersebut, akan dilaksanakan pertemuan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan penyediaan infrastruktur seperti misalnya dengan Departemen PU, Dephub, Depdagri, KKPPI, PT KAI, PT PLN dan berbagai pihak lain yang terkait. Dalam suatu pertemuannya di pertengahan bulan Januari 2007 ini, calon investor tersebut di atas yang diundang oleh Departemen Kominfo pada umumnya mendukung secara konstruktif terhadap Proyek Palapa Ring, khususnya dalam mendorong pemerintah untuk menyiapkan right of way dan pembentukan model konsorsium. Beberapa usulan dari calon investor antara lain; prioritasisasi pembangunan di kawasan timur Indonesia, pembagian wilayah berdasarkan apakah perlu dikonsorsiumkan atau tidak, pengkajian mendalam terhadap model bisnis konsorsium sebelum pembentukan konsorsium, bahkan usulan akan membangun sendiri jika konsorsium tidak terbentuk. Ada pula sebaliknya yang tidak berminat konsorsium karena akan berpartner dengan investor asing untuk membangun sendiri jaringan FO.</p>
<p align="justify">Tujuan utama Ditjen Postel pada khususnya dan Departemen Kominfo pada umumnya dalam lebih melibatkan para stake-holder kalangan penyelenggaraan telekomunikasi dalam pembahasan Proyek Palapa Ring ini selain agar Tim Palapa Ring lebih responsif dalam memanfaatkan masukan-masukan yang konstruktif sehingga konsep Palapa Ring ini menjadi friendly view to the investors dan visible , juga untuk menunjukkan, bahwa pemerintah tidak jalan sendiri dalam penyempurnaan konsep ini. Itulah sebabnya, sebagai tindak lanjut pertemuan pertengahan Januari 2007 tersebut, telah disepakati pembentukan tim kecil untuk lebih mengintensifkan pembahasan substansi konsep Proyek Palapa Ring, khususnya pengkajian model bisnis dan persiapan pembentukan konsorsium, termasuk di antaranya untuk mengetahui perlu tidaknya format insentif tertentu yang perlu diberikan, sampai seberapa jauh kewenangan pemerintah dalam penyempurnaan konsep apakah cukup koridor teknis dan model bisnisnya atau memberikan kebebasan sepenuhnya pada pihak investor untuk menentukan desainnya, dan lain sebagainya.</p>
<p align="justify">Dalam perkembangannya, program Palapa Ring diawali melalui <a href="http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=673">Penandatanganan Nota Kesepahaman Konsorsium Palapa Ring</a> tanggal 25 Mei 2007 di Jakarta oleh direksi dari 7 perusahaan (PT Bakrie Telecom, PT Excelcomindo Pratama, PT Indosat, PT Infokom Elektrindo, PT Macca System Infocom, PT Powertek Utama Internusa, dan PT Telkom). Keberaraan Proyek Palapa Ring ini sepenuhnya dilatar belakangi oleh suatu kondisi, bahwasanya seluruh rakyat Indonesia berhak untuk memperoleh akses informasi, sehingga tidak berada pada posisi ketertinggalan informasi (digital divide) mengingat selama ini tingkat teledensitas masih sangat rendah meski dibandingkan untuk kawasan Asia Tenggara sekalipun. Padahal pada sisi yang lain, telekomunikasi memiliki peranan yang sangat strategis. Namun demikian ketika persoalan ini dicoba segera dipecahkan, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah di antaranya konstalasi geografi dan demografi Indonesia yang sangat beragam, kebutuhan nilai investasi yang sangat tinggi mengingat sifatnya yang padat tehnologi dan modal, dan kendala keterbatasan dana APBN dalam membiayai pembangunan sarana telekomunikasi. Itulah sebabnya kemudian pemerintah pernah mencoba mengatasinya melalui skema KSO (Kerjasama Operasi) yang melibbatkan sejumlah perusahaan-perusahaan swasta terkenal, seperti PT Pramindo Ikat Nusantara (di Sumatera), PT Ariawest International (di Jawa Barat dan Banten), PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (di Jawa Tengah), PT Dayamitra Telekomunikasi (di Kalimantan) dan PT Bukaka SingTel Internasional (di Sulawesi). Namun demikian, krisis moneter yang awalnya terjadi di sekitar tahun 1997 telah berkontribusi signifikan terhadap keterbatasan skema KSO.</p>
<p align="justify">Momentum 25 Mei 2009 tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan <a href="http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=858">Perjanjian Konsorsium pada tanggal 10 November 2007 di Surabaya</a> (namun tidak lagi oleh 7 perusahaan, melainkan tinggal 6 perusahaan, karena PT Macca System Infocom telah mengundurkan diri). Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya, konsorsium juga telah mengalami hingga kemudian hanya tersisa 3 penyelenggara telekomuniklasi (PT Telkom, PT Indosat dan PT Bakrie Telcom, sedangkan PT Excelcomindo Pratama untuk sementara off terlebih dahulu dan akan kembali bergabung dengan konsorsium jika kondisi internal perusahaan sudah memungkinkan untuk itu). Nantinya sektor utara Indonesia Bagian Timur akan dibangun oleh  Konsorsium Palapa Ring dengan membangun segmen segmen fiber optic darat (inland cable) maupun bawah laut (submarine cable) pada awal tahun 2011 dari Manado, Ternate, Sorong, Ambon, Kendari hingga Makassar (yang dilewati adalah Manado – Bitung = 58 km ; Bitung – Ternate = 303,3 km; Ternate – Sorong = 658,5 km; Sorong – Ambon = 722,8 km; Ambon – Kendari = 778,5 km; dan Kendari – Kolaka = 192 km, Kolaka – Watampone = 156,3 km, Watampone – Bulukumba = 157 km dan Bulukumba – Makassar = 194 km. Sedangkan sektor selatan dari Indonesia Bagian Timur didanai sepenuhnya oleh PT Telkom dengan dana sebesar 52 juta US$ dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan November 2010 (yang dilewati adalah Mataram – Kawinda Nae = 292,3 km; Kawinda Nae – Raba = 142,5 km; Raba – Waingapu = 307,5 km; Waingapu – Ende = 210,1 km; dan Ende – Kupang = 285,4 km).</p>
<p align="justify">Seluruh rangkaian peresmian tersebut terhubung secara langsung dengan fasilitas video conference akan menghubungkan Presiden RI dengan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, yang didampingi oleh Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini, Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi dan Direktur Utama PT Telkom Rinaldi Firmansyah yang berada di Mataram. Terkait dengan mulai beroperasinya <a href="http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=1264">telfon berdering melalui program USO,</a> program ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk segera memperkecil kesenjangan informasi ( <em>digital divide </em>), pemerataan pembangunan akses komunikasi dan informasi khususnya untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi, sehingga nantinya diharapkan dalam waktu dekat ini sekitar 25.000 desa di seluruh indonesia pada akhir januari 2010 atau sebanyak 31.824 desa pada akhir tahun 2010, juga dapat menikmati layanan telekomunikasi. P rogram pembangunan infrastruktur USO tidak berhenti sampai dengan saat ini saja, karena program ini merupakan program yang bersifat multi years (tahun jamak) hingga tahun 2014 dan dapat ditingkatkan menjadi desa pinter (punya internet).</p>
<p align="justify">Ada 4 fase manfaat yang didapat dari program USO ini secara bertahap yaitu:</p>
<ol>
<li>
<div><strong><em>Connectivity </em></strong><strong>, </strong>yaitu keterhubungan antar desa dengan desa dan desa dengan kota dengan akses layanan suara, SMS, dan akses layanan internet yang merupakan target tahap awal dari penyediaan USO.</div>
</li>
<li>
<div><strong><em>Transaction, </em></strong>yaitu tersedianya fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan masyarakat sehari-hari yang dapat meningkatkan taraf hidup yang didapat dengan cara komunikasi jarak jauh atau virtual tanpa memperhitungkan jarak dan waktu seperti <em>e-education </em>, <em>e-bussiness </em>, <em>e-health </em>, e-book, e-library, dll melalui akses layanan ICT yang telah tersedia.</div>
</li>
<li>
<div><strong><em>Collaboration </em></strong><strong>, </strong>yaitu terciptanya komunikasi yang baik antar desa baik yang disatukan dalam wilayah administrasi tertentu ataupun di wilayah administrasi yang berbeda sehingga terjalin komunitas-komunitas antar desa yang dapat mengembangkan potensi masing-masing desa dan saling bekerjasama.</div>
</li>
<li>
<div><strong><em>Transformation </em></strong><strong>, </strong>yaitu terbentuknya transformasi kondisi sosial masyarakat yang sudah akrab dengan ict sehingga segala bentuk kegiatan sehari-hari dapat lebih efisien dan efektif dengan menggunakan ICT.</div>
</li>
</ol>
<p align="justify">Selesainya rangkaian peresmian tersebut bukan berarti Departemen Kominfo sudah boleh berpuas diri, karena menuntut Departemen Kominfo untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap konsistensi, ketepatan waktu dan pemenuhan kualitas pencapaian target pembangunan Palapa Ring dan juga sisa pembangunan USO yang harus segera diselesaikan. Hal ini penting, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam salah satu bagian sambutannya mengatakan, bahwa tehnologi informasi ini memegang peranan penting, sehingga demikian pentingnya itu sempat menjadi salah satu agenda pertemuan pada saat KTT APEC di Singapura 2009 belum lama ini dan demikian pula saat Para Pemimpin ASEAN bertemua mitra dialognya di Singapura juga, yang memandang sangat strategis tentang esensi konektivitas melalui telekomunikasi.</p>
<p>—————</p>
<p>Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen kominfo (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898504; Email: <a href="mailto:gatot_b@postel.go.id">gatot_b@postel.go.id </a>; Tel/Fax: 021.3504024).</p>
<p>—————</p>
<p>Sumber <a href="http://www.depkominfo.go.id/2009/11/30/siaran-pers-no-221pihkominfo112009-tentang-mulai-terealisasinya-secara-konkret-dan-tepat-waktu-atas-sebagian-program-100-hari-menteri-kominfo-tifatul-sembiring-melalui-peresmian-awal-pembangunan/" target="_blank">www.depkominfo.go.id</a></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://skpd.batamkota.go.id/kominfo/2009/12/01/mulai-terealisasinya-program-100-hari-kominfo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
