Berita Terbaru

Kegiatan- kegiatan yang akan dilaksanakan Dalam Rangka Memperingati Hari Koperasi ke 63 Tingkat Kota Batam

Dalam Rangka Memperingati Hari Koperasi ke 63 Tingkat Kota Batam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam bekerjasama dengan Koperasi-koperasi yang ada di kota batam akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:

1. Penanaman Pohon Penghijauan

Kegiatan Penanaman Pohon Penghijauan  akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 27 Juni 2010 jam 07.30 pagi  bertempat di kelurahan Tiban Indah (depan SMPN 25) , Kegiatan Dibuka langsung oleh Wakil Walikota Batam Ir. Ria Saptarika, sebanyak 500 pohon akan ditanam pada kegiatan tersebut.

2. Pemberian Santunan ke Panti Asuhan

Pemberian santunan  dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 3 Juli 2010 pkl.10.00 Wib  di Panti Asuhan Dapur 12 Batu Aji , Paket Santunan  berupa perlengkapan sabun mandi dan cuci, minyak goreng,gula,telor, kue kering, indomie dan makanan siap saji.

3. Bazar / Pameran

Bazar /Pameran diselenggarakan pada tanggal 10 s/d 11 Juli 2010 di Ocarina dan diisi oleh lebih kurang 40 Para pelaku UKM, acara Bazar ini diselaraskan dengan Sembako murah dari Apindo. Bazar ini dimeriahkan juga dengan Festival Band.

4. Jalan santai dan Senam

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 11 Juli 2010 di Ocarina pkl. 07.00 Pagi. kegiatan ini terbuka untuk umum, panitia juga menyediakan door prize bagi peserta yang mengikuti.

5. Upacara Peringatan Hari Koperasi

Upacara Harkop ke-63 dilaksanakan di Dataran Engku Putri  Kantor Walikota Batam. Bertindak sebagai IRUP adalah Walikota Batam, Dalam kegiatan Upacara harkop ke-63 ini  juga akan di berikan :

a. Penghargaan kepada Koperasi berprestasi tingkat kota Batam

b. Penyerahan secara Simbolis Pinjaman Dana Bergulir

c. Penyerahan Bantuan Peralatan Kemasan Produk dan Peralatan Pengolahan Kedelai untuk tahu tempe masing-masing 2 unit

d. Penghargaan Kepada Peminjam yang lancar dalam hal pengembalian dana bergulir.

6. Donor Darah

Kegiatan Donor darah dilaksanakan di Mega Mall bekerjasama dengan PMI Kota Batam, Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mendonorkan darahnya dipersilahkan untuk datang pada hari kamis pkl. 16.00 Wib

7.Seminar/Talk Show

Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-63 Tingkat Kota Batam, Panitia Harkop akan mengadakan seminar /Talk Show dengan Tema Strategi Penguatan Peran Koperasi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Batam dengan narasumber Pimpinan BNI 46 Batam, Pimpinan BI Batam, Kadis PMP-KUKM serta praktisi/Pengamat Koperasi (SI). Kegiatan ini diselenggarakan hari Kamis dan Jum’at, 15 s/d 16  Juli 2010 di Mega Mall Batam Center.


LOMBA TEKNOLOGI TEPAT GUNA TINGKAT KOTA BATAM TAHUN 2010

Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Kota Batam Yang semula akan dilaksanakan pada bulan April 2010 diundur pelaksanannya pada bulan Juli 2010 yakni pada Tanggal 2  Juli 2010 s/d 4 Juli 2010  bertempat di  BCS MALL

Walikota Batam sedang meninjau pelaksanaan Lomba TTG Tahun 2009 di BCS Mall

Wakil Walikota Batam sedang melihat peragaan alat TTG dari salah satu peserta Lomba


SOSIALISASI PENYALURAN DANA BERGULIR T.A 2010

Berkenaan Rencana Penyaluran Dana Bergulir melalui APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2010, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam, membuka kesempatan kepada Gerakan Koperasi,UED-SP/BMT dan Pelaku Usaha Mikro Kecil untuk memanfaatkan Pinjaman Dana Bergulir. Adapun Persyaratan  bagi Calon Penerima Pinjaman Dana Bergulir adalah sebagai berikut :

I. SEKTOR KOPERASI

  1. Telah beroperasi dengan baik minimal 1 ( satu ) tahun yang dibuktikan dengan buku Laporan  Rapat Anggota Tahunan, yang dilengkapi dengan Laporan Neraca dan Rugi Laba Koperasi terakhir Tahun Buku 2009, Susunan Pengurus dan Pengawas yang disyahkan oleh Pejabat berwenang.
  2. Memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Khusus Simpan Pinjam yang ditetapkan  Rapat  Anggota.
  3. Memiliki Perizinan  TDP, NPWP (bukti pembayaran SPT Pajak).
  4. Diutamakan Koperasi yang anggota dan calon anggota usaha produktif, dan berpengalaman mengelola Usaha Simpan Pinjam.
  5. Melayani anggota atau calon anggota usaha mikro yang akan melakukan pengembangan usaha, memiliki dampak peningkatan nilai tambah dan tenaga kerja.
  6. Memiliki Daftar anggota yang mengajukan pinjaman  minimal 20 (dua puluh) orang.
  7. Menyiapkan rencana pengelolaan dana bergulir.
  8. Telah memiliki modal sendiri untuk usaha simpan pinjam minimal Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dan dikelola secara terpisah; yang dibuktikan dalam Neraca buku berjalan.
  9. Klasifikasi Koperasi minimal baik.
  10. Memiliki Rekening pada Bank Riau  (Copy  buku tabungan).
  11. Bersedia memberikan jaminan  yang akan diagunkan (Srtifikat Rumah/tanah, BPKB Mobil minimal tahun 1997 buatan Jepang).
  12. Mengisi blangko isian dan  melampirkan  Foto Copy KTP/KK, Pasphoto(3×4 = 2 lembar) pengurus, dan Foto Copy jaminan.
  13. Mengajukan Permohonan kepada Tim Verifikasi Dana Bergulir Kota Batam C/q Dinas Pemberdyaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam
  14. Permohonan  dimasukan kedalam Map.

II. SEKTOR  UED-SP / BMT

  1. Telah memiliki Organisasi dan Tata Kerja yaitu : AD,  ART yang  diketahui pejabat berwenang.
  2. Memiliki Pengelola Aktif yang dibuktikan dengan SK Penetapan oleh Pejabat berwenang.
  3. Telah Berjalan lebih kurang 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan buku Rapat Anggota Tahunan (RAT), Neraca dan Rugi Laba UED-SP / BMT tahun buku terakhir ( Tahun Buku 2009 )
  4. Pinjaman diutamakan untuk kegiatan ekonomi produktif dengan menekankan azas kelayakan usaha serta memperhatikan kemampuan, keinginan dan kesanggupan calon peminjam.
  5. Melaksanakan Administrasi Keuangan dengan tertib sesuai prinsip Akuntansi.
  6. Memiliki Daftar anggota yang mengajukan pinjaman  minimal 20 (dua puluh) orang.
  7. Menyiapkan rencana usaha pengelolaan dana  bergulir.
  8. Modal sendiri minimal Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah ) yang dibuktikan didalam Neraca tutup tahun buku berjalan.
  9. Memiliki Rekening pada Bank Riau.( Copy Tabungan Bank )
  10. Bersedia, tunduk dan taat mematuhi peraturan-peraturan / petunjuk yang menyangkut Pinjaman Modal Bergulir.
  11. Bersedia memberikan jaminan  yang akan diagunkan (Srtifikat Rumah/tanah, BPKB Mobil minimal tahun 1997 buatan Jepang).
  12. Mengajukan Permohonan ke Tim Verifikasi c/q Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam dan diketahui oleh Lurah setempat dengan melampirkan  Foto copy KTP/KK, Pasphoto (3 x 4 = 2 lembar) pengurus, dan Photo copy jaminan.
  13. Permohonan  dimasukan kedalam  Map.

III. SEKTOR  USAHA  MIKRO  dan  KECIL

  1. Memiliki  surat  Keterangan  Usaha dari Lurah / Camat.
  2. Memiliki rekomendasi dari Lurah / Camat.
  3. Milik warga negara Indonesia dan berdomisili di Kota Batam
  4. Bukan Afiliasi Perusahaan Menengah atau besar.
  5. Berdiri sendiri, dan memiliki nilai tambah dan prospek untuk dikembangkan  dan telah berkembang.
  6. Diutamakan yang unggul daerah.
  7. Usaha telah berjalan minimal 1(satu) tahun
  8. Mempunyai Rencana Pengelolahan dana  bergulir.
  9. Melaksanakan administrasi Keuangan dengan tertib. ( kas harian )
  10. Bersedia mematuhi peraturan / Petunjuk yang sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan.
  11. Bersedia melakukan pengembalian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  12. Bersedia memberikan jaminan  yang akan diagunkan (Srtifikat Rumah/tanah, BPKB Mobil minimal tahun 1997 buatan Jepang,BPKB Sepeda Motor minimal 2005 buatan Jepang).
  13. Melampirkan Foto Copy KTP,KK, Foto Copy Jaminan,Pasphoto ukuran 3 x 4  = 2 Lembar.
  14. Permohonan dimasukan dalam Map.

Peminjam dari Sektor UMKM di berikan Plafon Pinjaman sebesar Rp 1 Jt  s/d Rp25 Jt

Peminjam dari Sektor Koperasi di berikan Plafon  Pinjaman sebesar Rp 30 Jt s/d 100 Jt

Untuk Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas PMP-KUKM ke bagian Bidang Fasilitasi (0778)321670


PERSYARATAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN IZIN USAHA TOKO MODERN

I. SYARAT-SYARAT DAN PROSEDUR JENIS PELAYANAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL

( IUP2T) Sebagai Berikut :

1. Foto Copy Kartu tanda Penduduk (KTP)Pemohon/Penanggung Jawab

2. Foto Copy Surat Keterangan Domisili Usaha dari Camat Setempat

3. Foto Copy Akta Perusahaan dan Pengesahan oleh Departemen Hukum dan HAM

4. Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan

5. Foto Copy NPWP Perusahaan

6. Surat Pernyataan diatas Materai Rp. 6000,-kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku

7. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

8. Foto Copy Akta Cabang, Keputusan Cabang Pengurus jika usaha ini merupakan cabang

9. Foto Copy Sertifikat Kepemilikan Tempat Usaha/Akta Jual Beli / Surat Sewa/Bukti Kerjasama/ PL mencakup peruntukan

atau perubahan peruntukan sesuai dengan bidang usaha

10. Foto Copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

11. Foto Copy Persetujuan Usaha Pengelolaan, Lingkungan (UKL)/ Usaha Pemantauan Lingkungan(UPL)

12. Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat oleh Badan/ Lembaga independenyang berkompeten, bagi pemohon

yangbaru dan akan membangun pasar tradisional setelah Diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2009 tentang

Penataan dan Pembinaan Pasar di Kota Batam

13. Foto Copy Advis Planning bagi pemohon baru yang akan membangun

Selengkapnya…


FASILITASI LISTRIK PERDESAAN TAHUN 2010

Untuk Tahun Anggaran 2010 Dinas PMP-KUKM Kota Batam akan Melaksanakan Program Fasilitasi Listrik Perdesaan di tiga Kecamatan Hinterland Yaitu :

1. Rempang Cate, Kelurahan cate, Kecamatan Galang

2. Pulau Air, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang

3. Kepala Jeri, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang


LOMBA TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) TAHUN 2010

GUNA MENAMBAH PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN WAWASAN MASYARAKAT TENTANG PERKEMBANGAN DAN KEMAJUAN TEKNOLOGI SERTA MANFAATNYA DALAM RANGKA PENINGKATAN DAN KUANTITAS PRODUKSI DIBERBAGAI SEKTOR, DINAS PMP-KUKM DALAM HAL INI AKAN MENGGELAR LOMBA TEKHNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) DENGAN MATERI lOMBA SBB:

I. – Mengunakan Kandungan Lokal

- Memanfaatkan dan mengembangkan teknologiyang sudah ada di masyarakat lokal

- Mudah dioperasikan sesuai dengan situasi & kondisi setempat

- Merupakan teknologi yang ramah lingkungan

- Status HAKI ( Hak Atas Kekuasaan Intelektual ) dari teknologi yang bersangkutan

- Siklus Teknologi yang dihasilkan

- Keunggulan teknik terhadap teknologi sejenis yang telah ada

- Informasi tentang performansi / track  record  TTG yang telah dicapai

- Kendala teknis dan non teknis dalam pemanfaatan TTG oleh masyarakat

- Pemanfaatan TTG secara berkelanjutan

- Penerapan sistem jaminan mutu sesuai dengan sertifikasi yang berlaku di pasar

- Terjamin keamanan dan keselamatan penggunan teknologi

- Status penguasaan TTG

II. – Biaya investasi teknologi terjangkau

- Meningkatkan pendapatan / usaha ekonomi masyarakat lokal

- Daya Saing produk yang dihasilakan dari TTG di pasar lokal/ domestik / global

- Peran TTG dalam pengembangan wirausahawan di masyarakat hingga saat ini

sesuai dengan kebutuhan masyarakat

III. – Pengaruh penerapan TTG terhadap kondisi sosial budaya masyarakat lokal

- Pengaruh penerapan TTG terhadap pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal

- Pengaruh penerapan TTG terhadap timbulnya kecemburuan sosial masyarakat

- Pengaruh penerapan TTG tehadap pengembangan daerah perdesaan

IV. – Ketertiban dan kerapihan

- Pengaturan tata ruang, tata letak dan keindahan

- Penerimaan dan pelayanan terhadap pengunjung

- Kesesuaian materi stand dengan tema TTG

Materi Penilaian

1. Fungsi

Adalah meliputi dari sisi fungsi alat penemuan digunakan untuk kebutuhan dan tujuannya.

2. Tepat Guna

Adalah meliputi dari sisi manfaat dan hasil yang akan didapat dalam penggunaan alat.

3. Teknologi

Adalah meliputi penggunanaan Bahan, Desain Produk, pengadaan bahannya.

4. Efesiensi

Adalah meliputi anggaran yang digunakan untuk memproduksi alat penemuan berbanding dengan perkiraan pemasarannya.

Syarat Peserta Lomba TTG

I. Kategori Pelajar.

1. WNI, berdomisili Batam

2. Mengisis Formulir Pendaftaran

3. Membawa Kartu Pelajar/Mahasiswa & Surat Rekomendasi Sekolah yang Bersangkutan

4. Hasil Karya belum Pernah dipublikasikan dan bukan hasil karya orang lain

5. Hasil Karya Telah Lulus Uji Coba

II. Kategori Umum

1. WNI, berdomisili Batam

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

3. Membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

4. Hasil Karya Belum pernah dipublikasikan dan bukan hasil karya orang lain

5. Hasil Karya Telah Lulus Uji Coba

HADIAH LOMBA :

PELAJAR :

Juara I      : Rp. 6.250.000

Juara II    : Rp. 5.250.000

Juara III  : Rp. 4.250.000

UMUM      :

Juara I      : Rp. 8.250.000

Juara II    : Rp. 7.250.000

Juara III  : Rp. 6.250.000

* Pendaftaran Dapat di Lakukan di Dinas PMP-KUKM Kota Batam

Jl. Pramuka No. 01 Sekupang Batam

Contac Person : 081277104555 ( Sdr. Dedy Suryadi )

LOMBA AKAN DILAKSANAKAN PADA BULAN APRIL 2010


Lomba Kelurahan Tingkat Kota Batam Tahun 2009

Perlombaan Kelurahan adalah merupakan salah satu sarana evaluasi dan penilaian perkembangan pembangunan di Kelurahan.Lomba Kelurahan juga merupakan salah satu bentuk kompetisi pembangunan yang dilakukan secara partisipatif yaitu mengutamakan keterlibatan /peran serta seluruh lapisan masyarakat.disamping itu lomba kelurahan merupakan agenda rutin didaerah maupun dipusat yang dilaksanakan setiap tahun antara bulan april sampai dengan juli.

Sasaran dan Sistem Penilaian

a. Sasaran dan sistem Penilaian Lomba Kelurahan

  1. Sasaran dari Lomba Kelurahan se-Kota Batam adalah tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah bersama masyarakat dengan menitik beratkan pada usaha kegotong royongan dan swadaya masyarakat.
  2. Sistem penilaian lomba kelurahan dilakukan dengan sistem membandingkan tingkat perkembangan kelurahan 2 th terakhir berdasarkan profil kelurahan yang disesuaikan dengan indikator penilaian.Penilaian kelurahan dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan mulai ditingkat Kecamatan,Kabupaten/kota,provinsi dan pusat.Penilaian dilaksanakan berdasarkan Indikator-indikator secara penilaian langsung yang bersumber dari data-data yang ada pada tahun 2007-2008 tahun berjalan, seperti :
  • Pendidikan masyarakat
  • Kesehatan Masyarakat
  • Ekonomi Masyarakat
  • Keamanan dan ketertiban
  • Partisipasi Masyarakat
  • Pemerintahan
  • Lembaga Kemasyarakatan
  • Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

P5052466

salah satu situasi saat penilai lomba kelurahan

P5052470

Tim penilai sedang mendengarkan kata sambutan dari salah satu peserta lomba Kel.

P5072516

Tim penilai saat melakukan penilaian di Kel. Taman Baloi

P5042435

Tim penilai sedang mendengarkan penjelasan dari salah satu peserta lomba kelurahan

P5042441


Lomba Kelurahan ini di ikuti oleh  pemenang  Lomba Kelurahan Tingkat  Kecamatan, adapun Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Kota Batam  terdiri dari gabungan instansi-instansi terkait seperti : Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMP-KUKM, Bagian Tata Pemerintahan dan juga Tim Penggerak PKK Kota Batam.Berdasarkan hasil dari Tim Penilai tersebut maka terpilihlah 3 (tiga) kelurahan sebagai Juara Lomba Kelurahan Tingkat Kota Batam Tahun 2009 yakni :

- Juara I   di berikan kepada Kelurahan Tanjung Sari Kec. Belakang Padang

- Juara II  di berikan kepada Kelurahan Taman Baloi Kec. Batam Kota

- Juara III diberikan kepada Kelurahan Kibing Kec. Batu Aji

Pemenang Juara I lomba Kelurahan Tingkat Kota Batam selanjutnya dikirim ke Tingkat Provinsi, dan yang keluar sebagai Pemenang ditingkat Provinsi inilah yang nantinya mendapatkan kesempatan keJakarta untuk mengikuti acara detik detik Proklamasi di Istana Negara bersama Kelurahan-Kelurahan terbaik lainnya se- Indonesia.Alhamdulillah untuk Tahun 2009 yang terpilih sebagai juara I lomba kelurahan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau adalah Kelurahan dari perwakilan Kota Batam yakni Kelurahan Tanjung Sari.

B. Penilaian Camat dan Lurah Terbaik

Penilaian Camat dan Lurah terbaik ini dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada Camat dan Lurah se-Kota Batam terhadap partisipasi  mereka didalam Pembangunan dan juga aktifitas mereka didalam merangkul masyarakat untuk bekerjasama.

Penilaian Camat  dan Lurah terbaik dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan seperti:

  1. LPM
  2. PKK
  3. Tokoh Masyarakat
  4. Organisasi masyarakat yang ada dikelurahan

Penilaian juga dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan seperti :

  1. Kompetensi
  2. Pemberdayaan Masyarakat
  3. Penyelenggaraan Ketentraman dan ketertiban
  4. Pelayanan Masyarakat
  5. Pembinaan Pemerintahan Kelurahan
  6. Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

Berdasarkan Indikator tersebutlah  para Tim Penilai memberikan Penilaian terhadap Camat dan Lurah se-Kota Batam. Untuk Tahun 2009 ini yang keluar sebagai Pemenang dalam AjangPemilihan Camat dan Lurah  Terbaik Se Kota Batam Tahun 2009 adalah :

Pemenang Pemilihan Camat Terbaik Tingkat Kota Batam Tahun 2009

- Terbaik I       Dece Awida Ria Amp,SE                                 Camat Lubuk Baja

- Terbaik II     Hendri S.Sos                                                        Camat Batu Ampar

- Terbaik III   Nurul Iswahyuni, Amp,SE                             Camat Bengkong

Pemenang Pemilihan Lurah Terbaik Tingkat Kota Batam Tahun 2009

- Terbaik I            S. Taufik Riyadi, SE      Lurah Kel.Taman Baloi

- Terbaik II          Hermanto                        Lurah Kel. Tanjung Sari

-Terbaik III         Dra. Elfitri Gustati        Lurah Batu Merah

Pemberian Piagam Penghargaan dan Dana Bantuan Pembinaan bagi Pemenang penilaian Camat dan Lurah terbaik  serta Pemenang Lomba Kelurahan Tingkat Kota Batam tahun 2009 diberikan pada acara malam ramah tamah   HUT Dirgahayu RI yang ke-64  tanggal 17 Agustus 2009 di aula Universitas Politeknik Batam yang diserahkan secara langsung oleh Walikota Batam.

tim penilai sedang melakukan penilaian dan wawancara terhadap salah satu kelurahan

Pelatihan Kewirausahaan

Dinas PMK-UKM Kota Batam akan memberikan  pelatihan kewirausahaan bagi 34 UMKM dan 30 Koperasi .Pelatihan dilaksanakan mulai dari hari kamis 13 agust 2009 s/d jum’at 14 agust 2009 di hotel Pelita.

Adapun materi pokok pelatihan sebagai berikut :

  1. Pengembangan kreatifitas
  2. Mencari peluang Usaha dan Kemitraan usaha
  3. Konsep kewirausahaan dan pengendalian
  4. Penyusunan business plan
  5. Marketing dan kiat-kiat pengembangan usaha

Latar belakang dilaksanakannya pelatihan kewirausahaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan keberhasilan Koperasi dan UMKM Kota Batam


Rencana Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-83 Tingkat Kota Batam tahun 2009 direncanakan akan dilaksanakan di Kecamatan Bulang Kelurahan Pulau Buluh dan Kelurahan Batu Legong. Adapun Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi Kegiatan Fisik dan Non Fisik.

1. Kegiatan Fisik

a. Kel. P. Buluh meliputi :

- Pembuatan Tempat Wudhu, Kran  4 titik dan WC 2 bh

- Pemasangan Batu miring panjang 200 m tinggi 1,5 m

- Perbaikan jalan dengan semenisasi panjang 1000 m lebar 2 m

- Renovasi posyandu ukuran 8 x 6 m

b. Kel. Batu Legong

- Pembuatan Pagar Mesjid panjang 86 m

- Renovasi rumah tidak layak huni 11 unit di pulau seraya

- Pembuatan teras musholla panjang 25 m lebar 2,8 m di pulau labu

- Renovasi TPA panjang 8,5 m dan lebar 5,5 m di pulau labu

2. Kegiatan non fisik

a. penyuluhan pertanian dan perikanan

b. penyuluhan bela negara

c. penyuluhan koperasi dan ukm

d. enyuluhan lingkungan hidup

e. penyuluhan wawasan kebangsaan

f. penyuluhan sadar hukum

g. penyuluhan kesehatan lingkungan

h. penyuluhan kb

Waktu pelaksanaan TMMD

1. PraTMMD direncanakan bulan Oktober 2009

2. TMMD direncanakan bulan Nopember 2009


Syarat Pembuatan Akta Koperasi oleh Notaris

  1. Melampirkan Berita Acara Rapat pembentukan Koperasi
  2. Melampirkan Daftar Hadir Rapat Pembentukan Koperasi
  3. Melampirkan Daftar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Koperasi lainnya.
  4. Melampirkan Neraca awal Koperasi
  5. Melampirkan program kerja koperasi selama 3 th
  6. Melampirkan Buku daftar anggota koperasi lengkap dengan foto 2×3, cap ibu jari kiri, tanda tangan anggota dan diketahui ketua koperasi
  7. Melampirkan daftar susunan pengurus koperasi lengkap dgn foto 2×3, cap ibu jari kiri, tanda tangan anggota dan diketahui ketua koperasi
  8. Melampirkan daftar Badan Pengawas Koperasi lengkap dengan foto 2×3, cap ibu jari kiri, tandatangan anggota dan diketahui ketua koperasi
  9. Fotocopy KTP model legalisir
  10. Melampirkan anggaran dasar koperasi
  11. Melampirkan Daftar nama pendiri Koperasi
  12. Melampirkan susunan pengurus koperasi diketahui oleh Dinas
  13. Membuat surat permohonan pembuatan akta koprasi ke notaris
  14. melampirkan surat pengantar dari kelurahan/instansi/perusahaan yang bersangkutan.